PELAKSANAAN REHABILITASI SOSIAL BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAKSA DALAM RANGKA MENINGKATKAN AKSES ATAS PEKERJAAN
DOI:
https://doi.org/10.33007/inf.v4i3.1590Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pemerintah dalam membantu pemenuhan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas daksa yang dilakukan melalui program rehabilitasi sosial. Hal ini disebabkan adanya diskriminasi hak atas pekerjaan terhadap mereka yang termasuk kelompok rentan dalam hal ini penyandang disabilitas daksa. Kurangnya rasa percaya diri dan keterampilan kerja yang tidak mumpuni menjadikan para penyandang disabilitas daksa susah mendapatkan pekerjaan. Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Prof. Dr. Soeharso sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Sosial bertugas melaksanakan program rehabilitasi sosial yang dibagi dalam tiga kegiatan yaitu rehabilitasi, resosialisasi, serta penyaluran dan bimbingan lanjut. Pelaksanaan program rehabilitasi ini ternyata mengalami berbagai hambatan di antaranya hambatan yang berasal dari internal dan eksternal. Wawancara, observasi, dan studi dokumen dilakukan dalam rangka menemukan gambaran lengkap beserta hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial. Melalui program rehabilitasi sosial diharapkan tenaga kerja dengan kondisi disabilitas ini dapat meningkatkan derajat sosial sehingga tercipta kemandirian dan kesejahteraan.
References
Afrizal. 2015. Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Disiplin Ilmu. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Anshoriy, H. M. Nasruddin Ch., dan Sudarsono. (2008). Kearifan Lingkungan dalam Perspektif Budaya Jawa. Edisi Pertama. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Convention on the Right of Person with Dissabilities. 2006. United Nation: New York
Effendi, Mohammad. 2008. Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan. Jakarta: Bumi Aksara
El Muhtaj, Majda. 2008. Dimensi-Dimensi HAM : Mengurai Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta: Raja Grafindo
Perkasa
Kalidjernih, Freddy K. 2011. Puspa Ragam Konsep dan Isu Kewarganegaraan Edisi Ketiga. Bandung: Widya Aksara Press Kelompok Kerja Akses terhadap Keadilan. 2009.
Strategi Nasional Akses terhadap Keadilan. Jakarta: BAPPENAS.
Kerslake, Anna Arstein. 2016. Disability in a Human Rights Context. Journal. Laws, 5, 35; doi: 10.3390 /laws5030035.www. mdpi.com/journal/laws diakses pada 8
April 2018
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012 tentang Standar Rehabilitasi Sosial Penyandang
Disabilitas oleh Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial.
Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 55 / HUK / 2003
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Pasal 27 Ayat 2.
Undang-Undang Nomor 9 tahun 2011 tentang Pengesahan Ratifikasi Convention on the Right of Person with Dissabilities
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas.
Yusuf, Munawir. 1998. Pendidikan Tuna Netra Dewasa dan Pembinaan Karier, Jakarta: Depdikbud.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).