INKLUSI KEUANGAN DAN PENURUNAN KEMISKINAN: STUDI PENYALURAN BANTUAN SOSIAL NON TUNAI
DOI:
https://doi.org/10.33007/inf.v5i1.1657Abstract
Inklusi keuangan merupakan seluruh upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa-jasa keuangan dengan cara menghilangkan segala bentuk hambatan baik yang bersifat harga maupun non harga. Penyediaan akses layanan dan jasa-jasa sektor keuangan yang terjangkau bagi masyarakat miskin secara langsung membuat kelompok masyarakat miskin ikut berpartisipasi dan menjadi agen pertumbuhan ekonomi sehingga dapat mengurangi tingkat kemiskinan. Penyaluran bantuan sosial non tunai dari pemerintah diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan. Faktanya, inklusivitas keuangan yang dicapai pada penyaluran bantuan sosial non tunai hanya pada akses jasa keuangan belum pada penggunaan jasa keuangan. Penyaluran bantuan sosial non tunai diharapkan membiasakan masyarakat untuk menabung ternyata hanya sebatas pencairan bantuan sosial, mekanisme menabung tidak serta merta dilakukan oleh penerima manfaat. Inklusi keuangan pada bantuan sosial non untuk masyarakat miskin adalah inklusivitas keuangan semu dan tidak berdampak pada penanggulangan kemiskinan. Penanggulangan kemiskinan dengan indikator penurunan angka kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar merupakan penurunan angka kemiskinan semu, karena dipenuhi dengan bantuan sosial non tunai bukan karena peningkatan pendapatan riil masyarakat.
Kata Kunci: inklusi keuangan, kemiskinan, bantuan sosial non tunai
References
Bank Indonesia. (2014). Booklet Keuangan Inklusif. Jakarta: Bank Indonesia.
Beck T, Demirguc-Kunt A, Peria MSM. (2006). Reaching Out: Access to and Use of Banking Services Across Country. Journal of Financial Economics. 85:234-266
BPS. (2019). Jumlah Penduduk Miskin-Menurut Provinsi 2007-2018 Diakses tanggal 21 Januari 2019 dari https://www.bps.go.id/dynamictable/2016/01/18/1119/jumlah-penduduk-miskin-menurut-provinsi-2007-2018.html
BPS. (2019).Garis Kemiskinan Menurut-Provinsi 2013-2018 Diakses tanggal 21 Januari 2019 dari https://www.bps.go.id/dynamictable/2016/01/18/1120/garis-kemiskinan-menurut-provinsi-2013---2018.html
Dienillah, A. A., & Anggraeni, L. (2016). Dampak Inklusi Keuangan terhadap Stabilitas Sistem Keuangan di Asia. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, 18(4), 409-430.
Demirguc-Kunt A, Beck T, Honohan P. (2008). Finance for All? Policies and Pitfalls in Expanding Access. Washington, DC (US): World Bank.
Dixit, R., and Ghosh, M. (2013). Financial Inclusion for Inclusive Growth of India a Study of Indian States. International Journal of Business Management & Research, 3(1), 147–156.
Dupas, P., Green, S., Keats, A., Robinson,J. (2012). Challenges in Banking the Rural Poor:Evidence from Kenya’s Western Province. National Bureau of Economic Research Working Paper No. 17851.
European Commission Report. (2008). Financial Services Provision And Prevention of Financial Exclusion
Gerdeva A, Rhyne E. (2011). Opportunities ond Obstacles to Financial Inclusion. Center of Financial Inclusion at ACCION International No.12
Habibullah, H. (2017). Perlindungan Sosial Komprehensif di Indonesia. Sosio Informa, 3(1). Diakses tanggal 21 Desember 2018 dari http://ejournal.kemsos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/view/492
Habibullah, dkk (2017). Pemanfaatan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI.
Hamudy, MIA.(2008). Pengentasan Rakyat Miskin dan Pembangunan Manusia di Jawa Barat. Bandung: Program Pasca Sarjana Fisip Unpad
Hannig, Alfred dan Jansen, Stefan. (2010). Financial Inclusion and Financial Stability: Current Policy Issues. Asian Development Bank Institute Working Paper
Kementerian Sosial Republik Indonesia.(2015) Peraturan Menteri Sosial RI No. 20 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial. Jakarta: Kementerian Sosial Republik Indonesia
Khomsan, Ali, dkk (2015) Indikator Kemiskinan dan Misklasifikasi Orang Miskin, Jakarta: Yayasan Putaka Obor Indoensia
Levine Ross. Juni 1997. Financial Development and Economic Growth: Views and Agenda. Journal of Economic Literature. 35(2):688-726
Muhtar, M., & Noviana, I. (2016). Potensi Modal Sosial Pada Kelompok Usaha Bersama Program Penanggulangan Kemiskinan. Sosio Informa, 2(2). doi:https://doi.org/10.33007/inf.v2i2.254
Pudjianto, B., & Syawie, M. (2015). Kemiskinan dan Pembangunan Manusia. Sosio Informa, 1(3). doi:https://doi.org/10.33007/inf.v1i3.167
Republik Indonesia, (2011) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
Republik Indonesia, (2016) Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI)
Republik Indonesia, (2017). Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai
Sanjaya, I.M. (2014). Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan Inklusif sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Bogor: Institut Pertanian Bogor. Retrieved from: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/71330
Sarma, M. (2012). Index of Financial Inclusion A measure of financial sector inclusiveness. Berlin Working Papers on Money, Finance, Trade and development No. 07
Sarma, M and Pais, J. (2011). Financial Inclusion and Development: A Cross Country Analysis. Journal of International Development 23, 613-628
Sitepu, A. (2017). Penanganan Fakir Miskin Ditinjau Dari Konsep-Konsep Pekerjaan Sosial. Sosio Informa, 3(1). doi:https://doi.org/10.33007/inf.v3i1.688
Sholeh,M (2010) Kemiskinan: Telaah dan Beberapa Strategy Penanggulangannya http://staf.uny.ac.id/dosen/drs-maimum-sholeh-msi.diakses 14 Januari 2019
Sri Hartati, Enny (2019). Kompas, 22 Januari 2019
Suparlan,P (1995).Kemiskinan di Perkotaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Ummah, B. B., Nuryartono, N., & Anggraeni, L. (2018). Analisis Inklusi Keuangan dan Pemerataan Pendapatan di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, 4(1).
Unayah, N. (2017). Gotong Royong Sebagai Modal Sosial Dalam Penanganan Kemiskinan. Sosio Informa, 3(1). doi:https://doi.org/10.33007/inf.v3i1.613
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).