REVOLUSI MENTAL MENUJU KESERASIAN SOSIAL DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33007/inf.v1i3.172Abstract
Kajian ini membahas peran yang dilakukan oleh Kementerian Sosial sebagai penyelenggara utama pembangunan
kesejahteraaan sosial di Indonesia. Khususnya dalam penyelenggaraan Program Keserasian Sosial sebagai sarana
melakukan revolusi mental. Pembahasan dilakukan dengan analisis deskriptif kualitatif terhadap data yang dikumpulkan
melalui studi kepustakaan dan dokumentasi. Hasilnya menunjukkan bahwa keserasian sosial di Indonesia tumbuh dan
berkembang bersamaan dengan pergerakan kebangsaan Indonesia yang ditandai dengan berdirinya organisasi Budi
Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sejalan dengan hal ini
Program Keserasian Sosial yang dimotori Kementerian Sosial harus direvitalisasi sebagai kelanjutan dari perjuangan
kemerdekaan Indonesia. Revitalisasi harus diawali dengan menjadikan Program Keserasian Sosial sebagai revolusi
mental bangsa Indonesia. Hal ini dapat dilanjukan dengan merubah fokus pembangunan kesejahteraan sosial ke
sektor makro dengan menjadikan seluruh warga Negara sebagai sasaran program, bukan hanya kelompok penyandang
masalah kesejahteraan sosial. dengan demikian ukuran dari keserasian sosial harus didasarkan pada nilai-nilai dasar
kenegaraan dan kebangsaan Indonesia, yaitu pancasila. Dengan demikian inti dari Program Keserasian Sosial adalah
bagaimana meng-internalisasi-kan nilai-nilai Pancasila dalam sikap dan perilaku sosial masyarakat Indonesia.
Kata Kunci : keserasian, keserasian sosial, revolusi mental.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).