IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERKAIT PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM PROGRAM DUKUNGAN KELUARGA BAGI LANJUT USIA
DOI:
https://doi.org/10.33007/inf.v6i1.1931Keywords:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pekerja sosial, rehabilitasi sosial, lanjut usiaAbstract
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah jelas membagi kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal tersebut berdampak pada pelayanan kesejahteraan sosial di Indonesia. Rehabilitasi sosial dasar yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat kini beralih ke rehabilitasi sosial lanjutan. Sedangkan rehabilitasi sosial dasar dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Tujuan penulisan kajian ini adalah untuk melihat implikasi dari lahirnya Undang-Undang 23 Tahun 2014 terkait peran pekerja sosial dalam Pelaksanaan Program Dukungan Keluarga bagi Lanjut Usia. Peran pekerja sosial dalam meningkatkan kompetensi dalam pengetahuan, nilai, keterampilan dibidang kelanjutusiaan, serta bagaimana membangun mitra kerja dengan pemangku kepentingan. Kesimpulan dari kajian ini adalah pelaksanaan program dukungan sosial untuk lanjut usia akan berhasil apabila pekerja sosial dapat melaksanakan perannya dengan baik. Peran pekerja sosial dalam membangun hubungan dengan berbagai pihak terkait, meningkatkan kompetensinya, mampu melaksanakan praktik pekerjaan sosial dengan tepat. Tepat metode dan teknik, serta tepat dalam memnafaatkan system sumber yang ada. Dan tak kalah penting adalah tepat dalam menentukan penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria. Dengan kata lain tepat sasaran. Rekomendasi dari kajian ini adalah perlunya peningkatan kapasitas pekerja sosial, dukungan dari pemerintah, serta menjaga keberlanjutan dengan jejaring yang telah dibangun.
References
Alamsyah et.al. (2018). The Role of Social Worker in the Context of Refugees and Asylum Seekers Rights in Indonesia. Asian Social Work Journal. Vol. 3 No.5. 29-47. https://msocialwork.com/index.php/aswj/article/view/60
Badan Pusat Statistik. (2018). Sensus Nasional. https : //www.bps.go.id/publication/2018/12/21/eadbab6507c06294b74adf71/statistik-penduduk-lanjut-usia-2018.html diakses pada 12 Januari 2020
Academia Edu (2020). Teori_Belajar_Sosial. https://www.academia.edu/5912162/. Diakses pada 12 Januari 2020
BKKBN (2020). Kuatkan Delapan Fungsi Keluarga Untuk Kesejahteraan Indonesia. https://www.bkkbn.go.id/detailpost/kuatkan-8-fungsi-keluarga-untuk-kesejahteraan-indonesia. Diakses pada 12 Januari 2020
Kementerian Sosial RI. (2019). Petunjuk Pelaksanaan Dukungan Keluarga bagi Lanjut Usia. Kendari; LRSLU Minaula Kendari.
Netting F. E. (2012). Social Worck Macro Practice The 5th Edition. USA. Pearson Education, Inc.
Payne. (2014). Modern Social Work Theory The 4th Edition. UK. Oxford University Press.
Republik Indonesia. (2009). Undang-undang RI Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Republik Indonesia. (2014). Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Republik Indonesia. (2004). Keputusan MenPAN RI Nomor 03 Tahun 2004 tentang Jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Angka Kreditnya.
Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 05 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 16 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial.
Sakroni. (2016). The Effort Of Social Workers To Nurture Verbal And Non-Verbal Communication On Client Participation Level. The International Journal of Social Sciences and Humanities Invention. Vol.3, No.3.
Sakroni. (2016). Role of Social Work School in the Client Welfare. The International Journal of Social Sciences and Humanities Invention. Vol. 3, No. 3.
Santrock, J.W. (2008). Psikologi Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group.
Sugeng, B. (2009). Teori Pekerjaan Sosial. Bandung; STKS Press.
Syamsuddin. (2018). Peningkatan Keberfungsian sosial Lanjut Usia Melalui Program Pelatihan Kembali. Sosio Informa, Vol 4, No 2. 437-447.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).