INSTITUSI (PENERIMA) WAJIB LAPOR DALAM PENANGANAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA: TANTANGAN DAN SOLUSI ALTERNATIF
DOI:
https://doi.org/10.33007/inf.v2i2.218Abstract
Kajian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan tantangan dan solusi alternatif atas keberadaan Institusi Penerima Wajib Lapor Pecandu Narkotika sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2011. Proses kajian dilakukan dengan studi dokumentasi dan kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkoba masih mengalami beberapa kendala seperti (1) minimnya pengetahuan masyarakat atas keberadaan IPWL; (2) terbatasnya jumlah dan sebaran IPWL dibandingkan dengan target populasi, (3) rendahnya kapasitas kelembagaan IPWL; (4) rendahnya kepercayaan korban dan atau keluarga kepada IPWL atas kerahasiaan data, dan bahwa mereka tidak dipidana, dan (5) belum adanya pedoman operasional IPWL. Sehubungan dengan hal ini, pemerintah pusat dan daerah bekerjasama dengan IPWL perlu mengadakan akselerasi dalam penanganan korban penyelahgunaan narkotika dengan: (1) melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat atas keberadaan IPWL; (2) menambah jumlah dan sebaran IPWL sehingga seimbang dengan target populasi, (3) meningkatkan kapasitas kelembagaan IPWL; (4) meningkatkan kepercayaan korban dan atau keluarga kepada IPWL atas kerahasiaan data, dan bahwa mereka tidak dipidana; dan (5) segera membuat pedoman operasional IPWL.
Kata Kunci : Institusi Penerima Wajib Lapor Pecandu;Â Narkotik : Tantangan dan Solusi
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).