PERCERAIAN DI MASA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF ILMU SOSIAL
DOI:
https://doi.org/10.33007/inf.v6i3.2417Keywords:
perceraian, pandemi COVID-19, perspektif ilmu sosialAbstract
Pandemi COVID-19 merupakan badai yang sempurna untuk menguji hubungan pasangan suami istri. Selama pandemi COVID-19 angka perceraian di Indonesia meningkat sebesar 5 persen. Tulisan ini merupakan kajian literatur yang bertujuan untuk menganalisis perceraian di masa pandemi COVID-19 dalam perspektif ilmu sosial. Analisis dalam tulisan ini dilakukan melalui kajian pustaka. Secara umum faktor penyebab perceraian pada masa pandemi COVID-19 terjadi karena adanya konflik dalam rumah tangga yang disebabkan oleh permasalahan ekonomi, ketidakseimbangan aktivitas dan waktu bersama, kekerasan dalam rumah tangga, berubah pola komunikasi, dan faktor usia dalam membina rumah tangga. Dari berbagai teori dalam ilmu sosial dapat diketahui bahwa dalam sebuah keluarga ada fungsi dan disfungsi yang terjadi antara keluarga. Dalam keluarga pun sering terjadi pertentangan atau konflik internal maupun eksternal anggota keluarga. Agar terhindar dari keretakan dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan cara memberi ruang ke dalam hubungan sebaik yang dapat dilakukan. Selain itu penulis merekomendasikan kepada semua pasangan suami istri yang sering berkonflik di tengah pendemi, sebaiknya pasangan suami istri tersebut harus belajar untuk berdiskusi dengan menggunakan kata-kata yang lembut, dan membangun terutama pada saat mengatakan sesuatu yang sulit bagi pasangan untuk mendengarnya. Dalam berdiskusi penting untuk menerapkan perilaku 3M yaitu, mengalah, memaklumi, dan memaafkan.
Â
References
Achmad, D. (1990). Hukum Perdata II. Semarang: Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo.
Adam, W. (2020). Pemprov Jabar Menilai Angka Perceraian di Jabar Tertinggi. (08 September 2020). https://timejabar.com/bandung-raya/2546/pemprov-jabar-menilai-angka-perceraian-di-jabar-tertinggi.html. Diakses 16 September 2020
Anonim. (2020). Perceraian di Semarang Naik 3 Kali Lipat Selama Wabah Corona (26 Juni 2020). https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200624103600-20-516800/perceraian-di-semarang-naik-3-kali-lipat-selama-wabah-corona. Diakses 23 Desember 2020
Badan Pusat Statistik. (2020). Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II-2020. Berita Resmi Statistik No. 64/08/Th. XXIII, 5 Agustus 2020.
Bakhtiar, Y. (2020). Penelantaran Rumah Tangga Sebagai Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Menjadi Alasan Perceraian Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pengadilan Agama Siak). Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum, 9(2), 281-294.
Darmawati, H. (2017). Perceraian Dalam Perspektif Sosiologi. Sulesana Volume 11 Nomor 1 Tahun 2017
DeVito, J. (2007). The Interpersonal Communication Book (edisi 11). Pearson Educations, Inc.
Djazifah, N. (2012). Proses Perubahan Sosial di Masyarakat. Yogyakarta: Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta.
Fauziah, A. S. N., Fauzi, A. N., & Ainayah, U. (2020). Analisis Maraknya Perceraian Pada Masa Covid 19. Mizan: Journal of Islamic Law, 4(2).
Googde, W. J. (2007). Sosiologi Keluarga. Jakarta: PT Bina Aksara.
Gusti, N.A. (2018). Eksistensi Perceraian Adat di Desa Pempatan Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem Setelah Berlakunya Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jurnal Advokasi, 8(2), 239-250.
Hasanah, U. (2020). Pengaruh Perceraian Orangtua bagi Psikologis Anak. Agenda: Jurnal Analisis Gender dan Agama, 2(1), 18-24.
Hutabarat, J. S., Krismonika, G., & Lofa, E. (2020). Perempuan di Tengah Konflik dan Upaya Membangun Perdamaian Yang Berkelanjutan di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Kajian Lemhannas RI, 8(3), 349-358.
Kurnia, D. (2020). Perceraian ASN Jatim Didominasi Guru (14 April 2020). https://republika.co.id/berita/q8rxfa396/perceraian-asn-jatim-didominasi-guru. Diakses 23 Desember 2020
Lee, C. (2020). Results of Survey on Impacts of Pandemic Lockdown On Relationships (25 April 2020). https://myexbackcoach.com/survey-of-couples-on-how-the-pandemic-has-affected-their-relationship/. Diakses 23 Desember 2020
Leonardus, S. (2020). Waspada, COVID-19 Memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (21 April 2020). https://www.okezone.com/tren/read/2020/04/21/620/2202628/waspada-covid-19-memicu-kekerasan-dalam-rumah-tangga. Diakses 23 Desember 2020
Levinger, G. (1966). Sources of marital dissatisfaction among applicants for divorce. American journal of orthopsychiatry, 36(5), 803-807.
Mul. (2020). Tingkat Perceraian Di Boyolali Meningkat (14 Juli 2020). http://boyolali.go.id/news/tingkat-perceraian-di-boyolali-meningkat. Diakses 23 Desember 2020
Radhitya, T. V., Nurwati, N., & Irfan, M. (2020). Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2(2), 111-119.
Raho, B. (2007). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Ranawati, N.K. (2020). Pertengkaran Jadi Alasan Cerai Terbanyak di Jabar Selama Pandemi. (08 September 2020). https://ayobandung.com/read/2020/09/08/127154/pertengkaran-jadi-alasan-cerai-terbanyak-di-jabar-selama-pandemi. Diakses 08 September 2020.
Republik Indonesia. (1974). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jakarta: Indonesia
Republik Indonesia. (1975). Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jakarta: Indonesia
Republik Indonesia. (1989). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Jakarta: Indonesia
Rofiq, H. (2020). Melihat Tren Perceraian dan Dominasi Penyebabnya. (18 Juni 2020)https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b1fb923cb04f/melihat-tren. Diakses 23 Desember 2020
Sakroni. (2020). Penyebab Perceraian Di Jawa Barat Pada Masa Pandemi COVID-19. Disampaikan dalam Webinar 7 th Internasioanal Academia rountable forum (25 Juli 2020)
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. (2018) Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua. Balai Pustaka : Jakarta
Toni, A. (2018). Aktualisasi Hukum Perceraian Perspektif Pengadilan Agama di Indonesia. MAQASHID, 1(2), 34-63
Tristanto, A. (2020a). Gambaran Kasus Perceraian di Jawa Barat Pada Masa Pandemi (31 Oktober 2020). https://puspensos.kemensos.go.id/gambaran-kasus-perceraian-di-jawa-barat-pada-masa-pandemi . Diakses 23 Desember 2020
Tristanto, A. (2020b). Peran PSM dalam Pengubahan Perilaku Masyarakat Di Era New Normal Melalui Pendekatan Sosial Budaya. Quantum, Jurnal Ilmiah Kesejahteraan Sosial, 16(2), 85-93.
Utami, F.A. (2020). Apa Itu Pandemi? (16 Maret 2020). https://www.wartaekonomi.co.id/read276620/apa-itu-pandemi. Diakses 23 Desember 2020
Vincent. (2020). Pertumbuhan Ekonomi RI Q2 2020 Minus 5,32%, Terburuk Sejak 1999 (5 Agustus 2020). https://tirto.id/pertumbuhan-ekonomi-ri-q2-2020-minus-532-terburuk-sejak-1999-fVQk. Diakses 16 September 2020
Wibisono, R. (2020). Perceraian di Pati Melonjak saat Pandemi Covid-19. (21 Juli 2020). https://www.semarangpos.com/perceraian-di-pati-melonjak-saat-pandemi-covid-19-1044854. Diakses 23 Desember 2020
Windiarto, A. (2020). Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Meningkat Selama Pandemi Covid-19 (10 September 2020). https://beritanasional.id/tag/perceraian-di-kabupaten-tegal/. Diakses 23 Desember 2020
World Health Organization. (2020). Naming the coronavirus disease (COVID-19) and the virus that causes it.
Yusuf. (2020). Perceraian Menumpuk Selama Covid-19, Terbanyak di Jawa Barat, Subaya dan Semarang. (28 Agustus 2020). https://www.inews.id/news/nasional/perceraian-menumpuk-selama-covid-19-terbanyak-di-jawa-barat-subaya-dan-semarang. Diakses 16 September 2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).