KEBIJAKAN BARU: JAMINAN PEMENUHAN HAK BAGI PENYANDANG DISABILITAS
DOI:
https://doi.org/10.33007/inf.v2i2.256Abstract
Penyandang Disabilitas menghadapi kesulitan yang lebih besar dibandingkan masyarakat non disabilitas dikarenakan hambatan dalam mengakses layanan umum, seperti akses dalam layanan pendidikan, kesehatan, maupun dalam hal pekerjaan yang masih memerlukan banyak perhatian baik oleh negara dan masyarakat Indonesia. Berbagai kebijakan pun telah diupayakan oleh pemerintah. Kebijakan yang baru saja diberlakukan adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (UUPD). UUPD memberikan harapan baru bagi terwujudnya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Terpenuhinya hak Penyandang disabilitas dan pemenuhan kewajiban pemerintah serta peran serta aktif dari masyarakat sangat diperlukan dan menjadi tantangan kedepan dalam implementasi UUPD. Sinkronisasi dan pembenahan di segala bidang mutlak diperlukan terutama masalah penyeragaman data jumlah penyandang disabilitas dan Peran dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga dapat berjalan dengan efektif.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).