DIMENSI KETERLIBATAN RELAWAN SOSIAL PADA PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33007/inf.v7i1.2567Keywords:
relawan sosial, Kemensos RI, kesejahteraan sosial, dimensiAbstract
Relawan sosial merupakan salah satu sumber daya manusia kesejahteraan sosial yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, relawan sosial adalah seseorang dan atau kelompok masyarakat baik yang berlatar belakang pekerjaan sosial maupun bukan berlatar belakang pekerjaan sosial tetapi melaksanakan kegiatan penyelenggaraan di bidang kesejahteraan sosial bukan di instansi sosial pemerintah atas kehendak sendiri dengan atau tanpa imbalan. Tidak banyak hasil penelitian yang mengkaji secara umum relawan sosial yang dibina oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Oleh karena itu permasalahan artikel ini adalah bagaimana dimensi keterlibatan relawan sosial pada Kemensos RI. Tujuan penulisan artikel ini untuk mengurai secara umum dimensi keterlibatan relawan sosial pada Kemensos RI, dengan menggunakan kajian literatur. Definisi relawan sosial kurang tepat karena kenyataannya relawan sosial tersebut kebanyakan perorangan dan bekerja pada instansi sosial. Keterlibatan relawan sosial pada Kemensos RI tidak hanya ditentukan oleh Kemensos RI akan tetapi merupakan interaksi antara pertimbangan Kemensos RI dengan pertimbangan relawan sosial. Pada pertimbangan Kemensos RI ada empat dimensi yaitu keputusan untuk menggunakan relawan, jumlah relawan, kontribusi relawan untuk Kemensos RI, dan status relawan pada Kemensos RI. Sedangkan pertimbangan relawan yaitu pergantian relawan dari organisasi, karakteristik dan keragaman relawan, intensitas dan durasi komitmen relawan, dan kualitas kerja relawan. Artikel ini merekomendasikan pertimbangan Kemensos RI untuk menggunakan relawan sosial tidak hanya mengejar target kuantitas relawan sosial saja akan tetapi juga mempertimbangkan kualitas serta interaksi pertimbangan antara Kemensos RI dengan relawan sosial sehingga terjadi hubungan saling menguntungkan antara Kemensos RI dengan dengan relawan sosial.
References
Bennett, M. R., & Einolf, C. J. (2017). Religion, Altruism, and Helping Strangers: A Multilevel Analysis of 126 Countries. Journal for the Scientific Study of Religion, 56(2), 323–341. https://doi.org/10.1111/jssr.12328
Brudney, J. L., & Kellough, J. E. (2000). Volunteers in state government: Involvement, management, and benefits. Nonprofit and Voluntary Sector Quarterly, 29(1), 111–130. https://doi.org/10.1177/0899764000291007
Budhirianto, S. (2016). Model Pemberdayaan Relawan Tik Dalam Meningkatkan E-Literasi Masyarakat Di Kota Sukabumi. Jurnal Penelitian Pos dan informatika, 6(1), 19. https://doi.org/10.17933/jppi.2016.060102
Darmayasa, Putra, B., Wibawa, & Nurhayanti, K. (2020). E-filling dan Relawan Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. In Jurnal Kajian Akuntansi (Vol. 4, Nomor 2). https://doi.org/10.33603/JKA.V4I2.3949
Fitroh, R., Oktavia, W. K., & Hanifah, H. (2019). Perbedaan perilaku prososial ditinjau dari jenis kelamin pada relawan sosial. Jurnal Psikologi Terapan dan Pendidikan, 1(1), 9. https://doi.org/10.26555/jptp.v1i1.15125
Habibullah. (2017). Pemanfataan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial. Sosio Konsepsia, 6(02), 88–97.
Habibullah, B. P. (2014). Gotong Royong Pada Program Bantuan Stimulan Pemulihan Sosial di Mamuju, Sulawesi Barat. Sosio Konsepsia, 3(2), 17–35. https://ejournal.kemsos.go.id/index.php?journal=SosioKonsepsia&page=article&op=view&path%5B%5D=363&path%5B%5D=157
Habibullah, Mujiyadi, B., Suradi, Irmayani, Togiaratua, N., & Sitepu, A. (2018). Efektivitas Kinerja Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial di Daerah (Kasus 4 Dinas Sosial Provinsi ). Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial.
Habibullah, Suradi, Irmayani, Bilal, & Mujiyadi. (2020). Pemetaan Pendamping dan Relawan Sosial. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial.
Irmayani, Habibullah, Mujiyadi, & Kurniasari, A. (2017). Pemetaan Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial.
Juliantara, K. (2015). Peran Pekerja Sosial Masyarakat (Psm) Dalam Membina Masalah Pekerja Seks Komersil (Psk) di Tangerang Selatan. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/26034
Kementerian Sosial RI. (2017). Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Laila, K., & Asmarany, A. (2015). Altruisme Pada Relawan Perempuan Yang Mengajar Anak Berkebutuhan Khusus Di Yayasan Anak Jalanan Bina Insan Mandiri. Jurnal Ilmiah Psikologi Gunadarma, 8(1), 100337. https://doi.org/10.35760/psi
Laila, Khoirun Nisfil, Asmarany, & Indah, A. (2015). Altruisme Pada Relawan Perempuan Yang Mengajar Anak Berkebutuhan Khusus Di Yayasan Anak Jalanan Bina Insan Mandiri. Jurnal Psikologi, 151(1), 10–17. https://doi.org/10.1145/3132847.3132886
Latifah, D., & Mulyana, N. (2017). Peran Pendamping Bagi Orang Dengan Hiv/Aids (Odha). Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 2(3), 306–311. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i3.13543
Nesbit, R., Christensen, R. K., & Brudney, J. L. (2018). The Limits and Possibilities of Volunteering: A Framework for Explaining the Scope of Volunteer Involvement in Public and Nonprofit Organizations. Public Administration Review, 78(4), 502–513. https://doi.org/10.1111/puar.12894
Nulhaqim, S. A. (2014). Performa Pendidikan Kesejahteraan Sosial Indonesia. Share : Social Work Journal, 4(2). https://doi.org/10.24198/share.v4i2.13062
Priebe, S., Chevalier, A., Hamborg, T., Golden, E., King, M., & Pistrang, N. (2020). Effectiveness of a volunteer befriending programme for patients with schizophrenia: Randomised controlled trial. British Journal of Psychiatry, 217(3), 477–483. https://doi.org/10.1192/bjp.2019.42
Purboningsih, S. D. (2015). Gerakan Sosial Baru Perspektif Kritis: Relawan Politik dalam Pilpres 2014 di Surabaya. Jurnal Review Politik, 05(01), 100–125. http://jurnalpolitik.uinsby.ac.id/index.php/jrp/article/download/62/62
Rahman, A. (2016). Peran Taruna Siaga Bencana Dalam Mitigasi Bencana Di Kabupaten Serang Dan Sukabumi. Sosio Konsepsia, 6(1). https://doi.org/10.33007/ska.v6i1.311
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.
Sabarisman, M. (2019). Peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Dalam Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Pangan. Sosio Informa, 5(2), 145–161. https://doi.org/10.33007/inf.v5i2.1715
Sugiyanto, & Suradi. (2020). Peranan penyuluh sosial masyarakat sebagai agen perubahan dalam pengembangan masyarakat lokal: kasus kota banjarmasin. Sosio Konsepsia, 9(2), 185–197.
Susantyo, B., Irmayani, N. R., Habibullah, H., Mujiyadi, B., Suradi, S., Nainggolan, T., Sugiyanto, S., & Sitepu, A. (2018). Optimalisasi Peran dan Fungsi Pendamping Sosial: Studi di Empat Kota di Indonesia. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial.
Zanbar, L. (2019). The Effect of Volunteering for Community Activity on the Social Resources of Low-SES Residents: Differences Between Volunteer Community Activists and Other Residents. Voluntas, 30(1), 164–174. https://doi.org/10.1007/s11266-018-0015-x
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Habibullah Habibullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).