KEKERASAN TERHADAP ANAK PADA MASA PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.33007/inf.v7i2.2672Keywords:
kekerasan terhadap anak, pandemi, covid-19Abstract
Selama pandemi COVID-19, angka kekerasan terhadap anak di Indonesia terus meningkat. Tulisan ini merupakan kajian pustaka yang bertujuan untuk mempelajari faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak pada masa pandemi COVID-19 dan upaya pencegahannya. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis isi. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Data yang disajikan adalah data yang berbentuk kata yang memerlukan pengolahan agar menjadi ringkas dan sistematis. Instrumen penulisan ini adalah daftar check list skema/peta penulisan dan format catatan penulisan. Secara umum faktor penyebab kekerasan terhadap anak pada masa pandemi COVID-19 terjadi karena adanya tekanan ekonomi akibat adanya pembatasan aktivitas di ruang publik selama masa pandemi, ketidakseimbangan hubungan orang tua dan anak, dan rendahnya pengetahuan orang tua dalam pola pengasuhan anak. Gambaran kasus kekerasan terhadap anak yang diangkat dalam tulisan ini adalah kekerasan yang dilakukan ibu saat mendampingi anak belajar di rumah. Dampak jangka pendek dari kekerasan adalah mempengaruhi fisik korban, sedangkan dampak jangka panjang berkaitan dengan psikis korban. Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan adalah Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang pelindungan Anak. Dalam mengatasi kekerasan terhadap anak pada masa pandemi COVID-19, penulis menyarankan perlu adanya suatu sinergitas baik dari pemerintah, masyarakat maupun keluarga dalam melakukan pelindungan terhadap anak dari tindak kekerasan.
References
Anggraeni. (2013). Dampak Kekerasan Anak Dalam Rumah Tangga (The Impact Children Of Domestic Violence). Jember: Unej
Anna, L. (2020). Anak dan Remaja Rentan Kekerasan Verbal di Masa Pandemi. Kompas.Com. https://lifestyle.kompas.com/read/2020/07/23/164247020/anak-dan-remajarentan-kekerasan-verbal-di-masa-pandemi?page=alla
Azmi, N. (2020). Penyebab Meningkatnya Kasus KDRT Selama COVID-19 dan Cara Menanganinya. Kompas.Com.
Badan Pusat Statistik. (2020). Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II-2020. Www.Bps.Go.Id.
Bahransyaf, D & Probosiwi, R. (2015). Pedofilia dan Kekerasan Seksual: Masalah dan Perlindungan terhadap Anak. Sosio Informa, 1(1).
Fahri, M. (2020). KPAI Catat 4.369 Kasus Pelanggaran Hak Anak di Tahun 2019. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-4903880/kpai-catat-4369-kasus-pelanggaran-hak-anak-di-tahun-2019
Hutabarat, J. S., Krismonika, G., & Lofa, E. (2020). Perempuan di Tengah Konflik dan Upaya Membangun Perdamaian Yang Berkelanjutan di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Kajian Lemhannas RI, 8(3), 349-358.
Ihsannudin. (2020). Fakta Lengkap Kasus Pertama Virus Corona di Indonesia. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/06314981/fakta-lengkap-kasus-pertama-virus-corona-di-indonesia?page=all
Ikhsan, A. (2020). Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Selama Pandemi, Dosen IPB Jelaskan Penyebabnya. Kompas. https://regional.kompas.com/read/2020/10/14/18175921/kekerasan-terhadap-anak-meningkat-selama-pandemi-dosen-ipb-jelaskan?page=all .
Kandedes, L. (2020). Kekerasan Terhadap Anak di Masa Pandemi Covid 19. Jurnal Harkat.
Kasih, A. P. (2020). Orang tua Bunuh Anak saat Sulit Belajar Online. Kompas.Com. https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/16/074947171/orangtua-bunuh-anak-saat-sulit-belajar-online-kpai-kekerasan-picu-masalah?page=all .
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (n.d). Pengertian Kekerasan
Lestari, R. (2017). Implementasi Konvensi Internasional Tentang Hak Anak (Convention On The Rights Of The Child ) Di Indonesia ( Studi kasus: Pelanggaran Terhadap Hak Anak di Provinsi Kepulauan riau 2010-2015). In JOM FISIP.
Maknun, L. (2017). Kekerasan terhadap Anak yang Dilakukan oleh Orang Tua (Child Abuse). Muallimuna, 3(1), 66-77.
Muarifah, A., Wati, D. E., & Puspitasari, I. (2020). Identifikasi Bentuk dan Dampak Kekerasan pada Anak Usia Dini di Kota Yogyakarta. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini. https://doi.org/10.31004/obsesi.v4i2.451
Odhayani, A. A.,Watson., W. &, & Watson, L. (2013). Behavioural Consequences of Child Abuse. Canadian Family Physician.
Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan coronavirus disease (COVID-19).
Radhitya, T. V., Nurwati, N., & Irfan, M. (2020). Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik. https://doi.org/10.24198/jkrk.v2i2.29119
Ratriani, V. rizki. (2020). No Title. Kompas.Com. https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/16/195035165/jokowi-instruksikan-bekerja-dari-rumah-ini-arti-work-from-home?page=all .
Subardhini, M. (2016). Modul Mengurangi Resiko Kerentanan Anak dalam Situasi Darurat. Kementerian Sosial RI dan UNICEF.
Suyanto, B. (2016). Masalah Sosial Anak. In Cetakan ketiga, Jakarta: Kencana.
Tristanto, A. (2020a). Dukungan Kesehatan Jiwa Dan Psikososial (DKJPS) Dalam Pelayanan Sosial Lanjut Usia Pada Masa Pandemi Covid-19. Sosio Informa, 6(2), 205-222.
Tristanto, A. (2020b). Perceraian Di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Ilmu Sosial. Sosio Informa. https://doi.org/10.33007/inf.v6i3.2417
Tristanto, A. (2021). Peran Pekerja Sosial Dalam Penanganan Masalah Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-19. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, Vol. 45, N, 65-78.
Undang-Undang Nomor 01 tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 01 tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumahtangga.
Undang-Undang Nomor 10 tahun 2012 tentang Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak, Dan Pornografi Anak
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan
Viencent. (2020). Pertumbuhan Ekonomi RI Q2 2020 Minus 5,32%, Terburuk Sejak 1999. Tirto.Id. https://tirto.id/pertumbuhan-ekonomi-ri-q2-2020-minus-532-terburuk-sejak-1999-fVQK
Wahyuni, D. (2020). Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Pada Masa Pandemi Covid-19. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Sakroni Sakroni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).