RENCANA TINDAK LANJUT DALAM PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP ANAK
DOI:
https://doi.org/10.33007/inf.v2i3.277Abstract
Kekerasan anak baik fisik, emosi maupun seksual akhir-akhir ini sangat memprihatinkan karena jumlahnya semakin meningkat, dan pelakunya adalah orang-orang terdekat dengan korban. Kejadiannya bukan hanya di kota-kota besar tetapi sudah sampai ke kabupaten hingga pelosok perdesaan. Sementara lembaga kesejahteraan sosial yang ada belum bisa menjangkau korban karena faktor geografis dan  sejumlah keterbatasan yang dimiliki lembaga tersebut. Berbagai undang-undang hingga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah diterbitkan. Di tingkat daerah juga telah ada perda, pergub hingga peraturan bupati/walikota, namun implementasinya masih banyak kendala. Penempatan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) oleh Kementerian Sosial hingga kabupaten/kota merupakan salah satu upaya untuk merespon kasus-kasus kekerasan anak secara cepat dan tepat hingga ke pelosok perdesaan.
Kata kunci: Respon plan, kekerasan anak, pekerja sosialDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).