PEMENUHAN HAK DISABILITAS PERKOTAAN DALAM KESETARAAN AKSES EKONOMI
PEMENUHAN HAK DISABILITAS PERKOTAAN DALAM KESETARAAN AKSES EKONOMI
DOI:
https://doi.org/10.31595/inf.v8i2.2986Keywords:
Pemberdayaan disabilitas, dunia kerja, motivasi berdaya saing, jaringan disabilitasAbstract
Kelompok disabilitas netra saat ini perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka mempunyai kemandirian dan kekuatan untuk mengakses kesetaraan di bidang ekonomi. Tujuannya supaya mereka mampu survive untuk kehidupan keluarga. Dalam UU No 8 Tahun 2016, disabilitas merupakan subjek pembangunan. Dengan demikian keberadaannya harus dipertimbangkan sebagai salah satu penentu keberhasilan pembangunan. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik tahun 2020 Sebanyak 28,37 persen atau 6,38 juta penyandang disabilitas dari 273,5 juta penduduk. Penyandang disabilitas berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomi sehingga rentan akan keterpurukan ekonomi. Penyandang disabilitas mempunyai kecenderungan rentan terhadap ketersediaan akses pasar tenaga kerja untuk itu perlu pemetaan faktor-faktor penting dalam penguatan pemberdayaan bagi disabilitas. Kajian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan literatur review sebagai sumber data. Keabsahan data dalam penelitian ini dilakukan melalui penelusuran pustaka dan literatur terkait dengan peran disabilitas netra. Temuan dalam kajian ini adalah pemetaan faktor-faktor penting dalam upaya penguatan program pemberdayaan disabilitas netra, yaitu; Pentingnya persepsi positif dari masyarakat umum terhadap disabilitas netra dalam dunia kerja, pentingnya kesesuaian program bagi disabilitas netra, membangun motivasi berdaya saing dan jejaring, penguatan untuk mendapatkan kesetaraan ekonomi. Dengan demikian akan terbangun jaringan disabilitas netra yang mendukung kegiatan usaha secara bersama-sama.
References
BPS. (2021). Indikator Pasar Tenaga Kerja Indonesia, https://www.bps.go.id/publication/2021/06/15/efb1f5cba486f2ebb0bab891/indikator-pasar-tenaga-kerja-indonesia-februari-2021.html, diakses tanggal 9 Januari 2021. Diambil dari https://www.bps.go.id/publication/2021/06/15/efb1f5cba486f2ebb0bab891/indikator-pasar-tenaga-kerja-indonesia-februari-2021.html
Dinsos Tangsel. (2018). Data disabilitas tangsel. Diambil dari https://dinsos.tangerangselatankota.go.id
Fauziyah, D. F. (2018). Perlindungan Hukum Anak Disabilitas di tangerang Selatan. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Diambil dari https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/40954/1/DINDA FARAH FAUZIYAH-FSH.pdf
Hadi, A. P. (2015). Konsep pemberdayaan, partisipasi dan kelembagaan dalam pembangunn. Pusat Pengembangan Masyarakat Agrikarya, (1987), 1–14. Diambil dari https://scholar.google.co.id/citations?view_op=view_citation&hl=id&user=2KbcISwAAAAJ&citation_for_view=2KbcISwAAAAJ:YsMSGLbcyi4C
Istifarroh, I., & Nugroho, W. C. (2019). Perlindungan Hak Disabilitas Mendapatkan Pekerjaan Di Perusahaan Swasta Dan Perusahaan Milik Negara. Mimbar Keadilan, 12(1), 21. https://doi.org/10.30996/mk.v12i1.2164
Kristianus, A. (n.d.). 2 2021, Sebanyak 5.825 Penyandang Disabilitas Bekerja di BUMN dan Swasta. Diambil dari https://investor.id/business/280133/2021-sebanyak-5825-penyandang-disabilitas-bekerja-di-bumn-dan-swasta
Mutia, S. F. N. (2021). Disabilitas Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Trenggalek. Universitas Muhammadiyah Malang. Diambil dari https://eprints.umm.ac.id/77726/
Ndaumanu, F. (2020). Hak Penyandang Disabilitas: Antara Tanggung Jawab dan Pelaksanaan oleh Pemerintah Daerah. Jurnal HAM, 11(1), 131. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.131-150
Noor, M. (2018). Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ilmiah CIVIS, Volume I, No. 2, Juli 2011, I(2), 87–99. https://doi.org/10.31227/osf.io/weu8z
Pravitasari, S. E., Soeaidy, M. S., & Hadi, M. (2014). Pemberdayaan Bagi Penyandang Tunanetra Guna Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (Studi Pada UPT Rehabilitasi Sosial Cacat Netra Malang). Jurnal Administrasi Publik Mahasiswa Universitas Brawijaya, 2(1), 53–59. Diambil dari http://administrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/view/336
Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan RI. (2018). Disabilitas, Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2018. Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan RI. Diambil dari https://pusdatin.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/Profil-Kesehatan-indonesia-2019.pdf
Rendy Rachman, Prof. Dr. Janianton Damanik., M. S. (2017). Pengaruh Program Rehabilitasi Sosial Terhadap Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Netra. Diambil dari http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/130963
Rizqia, A. N., & Purnaweni, H. (2016). Pemberdayaan Penyandang Disablitas di Kota Tangerang Selatan. Journal of Public Policy and Management Review, 10(3), 1–9. Diambil dari https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/viewFile/31417/25606
Rosalina, T. A., & Apsari, N. C. (2020). Dukungan Sosial Bagi Orang Dengan Disabilitas Netra Dalam Pencapaian Prestasi Di Sekolah Luar Biasa. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 7(2), 414. https://doi.org/10.24198/jppm.v7i2.28486
Salsabila, N., Krisnani, H., & Apsari, N. C. (2019). Rehabilitasi Sosial Bagi Remaja Dengan Disabilitas Sensorik. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(3), 190. https://doi.org/10.24198/focus.v1i3.20496
Setyaningsih, R., & Gutama, T. A. (2016). Pengembangan Kemandirian Bagi Kaum Difabel (Studi Kasus pada Peran Paguyuban Sehati dalam Upaya Pengembangan Kemandirian bagi Kaum Difabel di Kabupaten Sukoharjo). Jurnal Sosiologi DILEMA, 31(1), 42–52.
Sugiyono, P. D. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. In Alfabeta, cv. Diambil dari http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/8411/
Sukmana, O. (2018). Program Peningkatan Ketrampilan Bagi Penyandang Disabilitas Netra, (1), 10–27. Diambil dari https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/SosioKonsepsia/article/view/1799
UMJ, D. (2021). Hasil Seminar Kewirausahaan Disabilitas Netra, 26 September 2021. Jakarta.
Waruwu, D., & Adhi, N. K. J. (2019). Pemberdayaan penyandang disabilitas pada objek wisata Kuta Bali. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 16(1), 51–58. https://doi.org/10.21831/jc.v16i1.22000
Widinarsih, D. (2019). Penyandang Disabilitas Di Indonesia: Perkembangan Istilah Dan Definisi. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 20(2), 127–142. Diambil dari http://jurnalkesos.ui.ac.id/index.php/jiks/article/view/239
Wulandari, C. T. (2017). Self-Talk untuk Mencapai Penerimaan Diri Pada Penyandang Disanilitas Netra di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Netra “Bhakti Chandrasa” Surakarta. Institut Agama Islam Negeri Surakarta. Diambil dari https://fud.iain-surakarta.ac.id/akasia/repository/COVER2JJAKFH.pdf
Yusida Imran. (n.d.). Penyandang Disabilitas di Perguruan Tinggi. Prosiding Konferensi Nasional Ke- 8 Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah(APPPTM) ISBN: 978-602-50710-9-6. Diambil dari http://www.appptma.org/wp-content/uploads/2019/07/12.978-602-50710-9-6.pdf
Zainina, H. A. (2020). Kesetaraan dan Ketidakadilan Gender Pada Pedagang Perempuan Pasar ( Studi Kasus di Pasar Anyar Kelurahan Suka Asih Kecamatan Tangerang Kota Tangerang Provinsi Banten ). Jurnal Skripsi. UIN Syarif Hidayatullah. Diambil dari https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/51578
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Lusi Andriyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).