ANALISIS PENDEKATAN BAITUL MAAL WAT TAMWIL SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH TERHADAP PEMBERDAYAAN KEWIRAUSAHAAN MIKRO
DOI:
https://doi.org/10.31595/inf.v9i2.3328Abstract
Penelitian ini membahas mengenai pendekatan yang digunakan oleh Baitul Maal Wat Tamwil berdasarkan teori pendekatan lembaga keuangan mikro. Penelitian ini dilaksanakan pada tahun 2023 dengan metode penelitian non reaktif (unobtrusive), yakni tinjauan pustaka. Tema penelitian penting untuk dilakukan karena pada tahun 2022, jumlah masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan adalah sebanyak 26,16 juta orang. Untuk mengentaskan kemiskinan, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan pemberdayaan kegiatan ekonomi atau usaha yang dimiliki oleh masyarakat dengan modal terbatas atau usaha mikro. Lembaga keuangan mikro sebagai salah satu pihak yang memberikan bantuan kepada pengusaha mikro diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro (Undang-Undang LKM). Lembaga keuangan mikro dapat tergolong sebagai organisasi pelayanan kemanusiaan, karena menjadikan manusia sebagai raw material yang akan diberdayakan melalui proses intervensi sosial. Teori pendekatan lembaga keuangan mikro membagi tipe pendekatan menjadi dua, yaitu pendekatan minimalis dan pendekatan terintegrasi. Tipe pendekatan didasarkan oleh bentuk bantuan yang diberikan oleh lembaga keuangan mikro. Bantuan lembaga keuangan mikro menjadi empat bentuk, yaitu, intermediasi finansial, intermediasi sosial, layanan pengembangan usaha, dan layanan sosial. Suatu lembaga keuangan mikro dapat tergolong menggunakan pendekatan minimalis jika hanya memberikan intermediasi finansial dan sedikit dari intermediasi sosial. Sedangkan lembaga keuangan mikro yang tergolong menggunakan pendekatan terintegrasi adalah mereka yang memadukan berbagai bentuk bantuan. Hasil penelitian pada enam BMT di enam daerah mengungkapkan bahwa BMT menyediakan keempat bentuk bantuan lembaga keuangan mikro. Sehingga, BMT dapat digolongkan sebagai lembaga keuangan mikro dengan pendekatan terintegrasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Sulthan Hafizh Suryana, Ety Rahayu, Sari Viciawati Machdum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).