PENINGKATAN LAYANAN SOSIAL BAGI KELUARGA MISKIN TERHADAP PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL MELALUI SISTIM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU
DOI:
https://doi.org/10.33007/inf.v3i1.378Abstract
Salah satu pergeseran paradigma pelayanan publik pada tataran global khususnya di negara berkembang adalah pelayanan sosial yang dulunya diberikan sekedar merespon kebutuhan keluarga miskin, kini diselenggarakan untuk memenuhi hak-hak sosial mereka. Sejalan dengan pergeseran paradigma tersebut, kini, pemerintah Indonesia menyelenggarakan perlindungan sosial kepada keluarga miskin. Kajian kualitatif dengan dukungan data sekunder ini mendiskusikan upaya peningkatan layanan sosial bagi keluarga miskin terhadap program perlindungan sosial melalui Sistim Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Hasil kajian menunjukkan, SLRT dapat menjadi alternatif peningkatan layanan sosial terhadap program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan bagi keluarga miskin. Akan tetapi, karena SLRT baru dikembangkan, maka aspek kebijakan dan penyediaan sumberdaya perlu mendapat perhatian sunngguh-sungguh oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah masih.
KATA KUNCI: keluarga miskin; sistim layanan dan rujukan terpadu.References
Angka Kemiskinan: Jumlah Orang Miskin Di Indonesia Turun. http://finansial.bisnis.com/ read/20160718/9/566835/angka-kemiskinan-jumlah-orang-miskin-di-indonesia-turun. Diakses 11 Sept. 2016.
Agus Purwanto, Erwan. (2007). Mengkaji Potensi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk Pembuatan Kebiiakan Anti Kemiskinan di Indonesia. Jurnal llmu Sosial dan Ilmu Politik, VoL.10, No. 3.
Cuddy, Michael. etc. (2006). Strengthening Social Protection System in ASEAN. GDSI.
Chambers, Robert. (1983). Pembangunan Desa Mulai dari Belakang. Jakarta: LP3ES.
Huruswati, Indah., dkk. (2014). Pengembangan Kebijakan, Strategi, Model Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera: Perkembangan Konseptual Kebijakan. Jakarta: Puslitbangkesos.
Kementerian Sosial R.I. (2016). Pedoman Umum Pelaksanaan SLRT. Jakarta: Ditjen. Dayasos (Draft Akhir).
-------------------------------- (2016). Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam Sinergi Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah. Jakarta: Biro Perencanaan.
--------------------------------- (2016). Materi Bimtek SLRT, Program Perlindungan Sosial. Jakarta: Ditjen. Dayasos. (tidak dipublikasikan)
Muhtar dan Puwanto, Agus Budi. (2016). Peran Unit Pelayanan Terpadu Kesejahteraan Anak Nagari dalam Penanggulangan Kemiskinan, Studi Kasus di Kota Payakumbuh. Majalah Sosioinforma. Jakarta: Puslitbangkesos.
Nawa Cita, 9 Agenda Prioritas Jokowi-JK. http://nasional.kompas.com/read/2014/05/ 21/0754454/.Nawa.Cita.9.Agenda.Prioritas.Jokowi-JK. Diakses 10 Sept 2016.
Purwanto, Agus Budi, dkk. (2015). Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera: Membangun Legitimasi Kelembagaan Unit Pelayanan Sosial Terpadu di Lima Kabupaten/Kota. Jakarta: Puslitbangkesos.
Peraturan Presiden RI. No.166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. (2014). Buku I Agenda Pembangunan Nasional. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Rys, Vladimir. (2010). Merumuskan Ulang Jaminan Sosial, Kembali Ke Prinsip-Prinsip Dasar (diterjemahkan Dewi Wulansari). Jakarta: PT. Pustaka Alvabet.
Suharto, Edy. (2009). Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia, Menggagas Model Jaminan Sosial Universal Bidang Kesehatan. Bandung: CV. Alfabeta.
Sumarto, Mulyadi. (2014). Rezim Kesejahteraan. Kompas: 18 September.
Schmitt, Valerie. dkk. (2014). Rancangan Sistem Rujukan Terpadu Untuk Perluasan Program Perlindungan Sosial di Indonesia. Jakarta: ILO.
UPTPK. (2014). Konsep dan Aplikasi Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Sragen (Paparan Kepala UPTPK, tidak dipublikasikan).
UUD. 1945 dan Amandemennya. Bandung: Fokus Media.
UU. R.I Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.
United Nations Research Institute For Social Development. https://en.wikipedia.org/wiki/ Social_protection. diakses 29 Okt. 2016).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).