PEDOFILIA DAN KEKERASAN SEKSUAL: MASALAH DAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK
DOI:
https://doi.org/10.33007/inf.v1i1.88Abstract
Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, khususnya pedofilia telah menyedot perhatian masyarakat yang
akhirnya membuat pemerintah menyatakan bahwa pada tahun 2014 merupakan Tahun Darurat Kekerasan Seksual
terhadap Anak. Tulisan ini dimaksudkan memberikan gambaran dan juga pemikiran mengenai pedofilia sebagai
kekerasan seksual terhadap anak, serta diharapkan mampu menjadi titik tolak pembuatan kebijakan perlindungan anak
dari kekerasan seksual. Tulisan ini merupakan studi literatur yang menempatkan pedofilia sebagai masalah serius yang
harus segera ditangani oleh seluruh aspek pemerintahan yaitu masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah itu sendiri baik
itu pemerintah pusat maupun daerah. Langkah penyelamatan anak dari kejahatan seksual mulai dari jaminan hukum
yang ketat dan tegas sampai dukungan sosial dari masyarakat. Kementerian Sosial RI melalui LKSA berkomitmen
menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan dan perlindungan anak. Perlu kerjasama yang simultan dan
menyeluruh dari orangtua, masyarakat sekitar, dan aparat pemerintah untuk menjamin berhasilnya perlindungan anak.
Kata kunci: anak, kekerasan seksual, pedofilia, dan perlindungan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).